Selasa, 02 Mei 2017

IDEOLOGI


IDEOLOGI

A.    Uraian Penggambaran apa yang dimaksud dengan Ideologi
Sejarah peradaban manusia telah mencatat, bahwa beberapa tragedi kemanusiaan pernah terjadi karena adanya perbedaan ideologi. Beberapa tragedi kemanusiaan tersebut pada mulanya berupa pertempuran dengan mengatasnamakan pembelaan terhadap ideologi yang diyakini, dan akhirnya berujung pada kejahatan terhadap kemanusiaan[1] bagi pihak yang mengalami kekalahan (pihak yang kalah menjadi objek kejahatan kemanusiaan tersebut). Sejarah Indonesia sendiri pernah mencatat pertumpahan darah antar sesama anggota bangsa atas nama ideologi, yaitu pada peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau yang hingga kini dikenal dengan G 30 S/PKI.
Peristiwa G 30 S/PKI tersebut dapat dikategorikan sebagai pertempuran yang didasarkan pada ideologi, yaitu pertentangan antara ideologi komunis yang dianut oleh sebagian kelompok masyarakat, dan ideologi Pancasila yang juga dianut oleh sebagian kelompok masyarakat yang lain. Peristiwa G 30 S/PKI, terlepas dari versi sejarahnya yang hingga kini masih simpang siur, tidak dapat dielakkan, bahwa pertentangan antar ideologi yang menjadi pemicu terjadinya peristiwa tersebut. Data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) menyatakan bahwa korban[2] pada peristiwa G 30 S/PKI tersebut mencapai 500 ribu hingga 3 juta jiwa.
Peristiwa G 30 S/PKI tersebut, bukan menjadi fokus bahasan pada tulisan ini. Tulisan ini hanya memfokuskan pada pengenalan apa yang dimaksud dengan ideologi. Pemahaman terhadap apa yang dimaksud dengan ideologi, diharapkan membawa manfaat, agar kita semua sebagai manusia, makhluk yang dibekali dengan nurani dan akal, dapat menempatkan ideologi di dalam kehidupan kita secara proporsional.
Beberapa karya ilmiah salah satunya yang ditulis oleh Erniza Rina Hujayyana[3] menyatakan, bahwa ideologi berasal dari bahasa Yunani eidos dan logos, eidos memiliki pengertian ide atau gagasan, sedangkan logos memiliki pengertian ilmu, berdasarkan hal tersebut, ideologi secara etimologi adalah pengetahuan atau ilmu tentang gagasan. Ideologi  adalah sebuah istilah yang lahir pada akhir abad ke-18 atau tahun 1796 yang dikemukakan oleh filsuf Perancis bernama Destutt de Tracy.[4]
Mullin sebagaimana dikutip oleh John Gerring[5] menggambarkan ideologi sebagai : “A logically coherent system of symbols which, within a more or less sophisticated conception of history, links the cognitive and evaluative perception of ones social condition, especially its prospects for the future to a program of collective action for the maintenance, alteration, or transformation of society.” Mullin menggambarkan ideologi sebagai suatu sistem koheren logis yang berdasar pada pengetahuan faktual (yang pernah terjadi, yang empiris) dari kondisi sosial, guna merumuskan program tindakan kolektif untuk masa depan, untuk melakukan pemeliharaan, perubahan, atau transformasi masyarakat.
McClosky sebagaimana dikutip oleh John Gerring[6] menggambarkan ideologi sebagai : “Systems of belief that are elaborate, integrated, and coherent, that justify the exercise of power, explain and judge historical events, identify political right and wrong, set forth the interconnections (causal and moral) between politics and other spheres of activity.” McClosky menggambarkan ideologi sebagai sistem kepercayaan yang rumit, terintegrasi, dan koheren, yang membenarkan penggunaan kekuatan, menjelaskan dan menilai peristiwa-peristiwa sejarah, mengidentifikasi politik benar dan salah, ditetapkan interkoneksi (kausal dan moral) antara politik dan lingkup kegiatan lainnya.
H. A. R. Tilaar[7] menggambarkan ideologi sebagai sistem keyakinan yang dianut masyarakat untuk menata dirinya sendiri. Prayitno[8] menggambarkan ideologi sebagai dasar pegangan yang sangat kuat terkait dengan ide, teori ataupun sistem yang diakui kebenarannya, diikuti serta diperjuangkan dan dilaksanakan dalam praktek, dengan komitmen, dedikasi dan tanggung jawab yang setinggi-tingginya, jika diperlukan dengan pengorbanan apapun juga. Terry Eagleton[9] merinci beberapa pengertian dari ideologi, yaitu :
1.      the process of production of meanings, signs and values in social life ; (suatu proses untuk menghasilkan makna, tanda-tanda dan nilai-nilai dalam kehidupan sosial)
2.      a body of ideas characteristic of a particular social group or class ; (suatu kumpulan ide yang merupakan karakteristik dari suatu kelompok sosial atau kelas)
3.      ideas which help to legitimate a dominant political power ; (ide-ide yang membantu untuk melegitimasikan kekuatan politik yang dominan)
4.      false ideas which help to legitimate a dominant political power ; (ide-ide palsu yang membantu untuk melegitimasikan kekuatan politik yang dominan)
5.      systematically distorted communication ; (komunikasi yang terdistorsi secara sistematis)
6.      that which offers a position for a subject ; (yang menawarkan posisi untuk subjek)
7.      forms of thought motivated by social interests ; (bentuk-bentuk pemikiran yang didorong oleh kepentingan sosial)
8.      identity thinking ; (identitas berfikir)
9.      socially necessary illusion ; (ilusi sosial yang diperlukan)
10.  the conjuncture of discourse and power ; (perpaduan dari konsep dan kekuatan)
11.  the medium in which conscious social actors make sense of their world ; (suatu media aktor-aktor sosial untuk membuat masuk akal dunianya)
12.  action oriented sets of beliefs ; (tindakan yang bertujuan untuk menyusun keyakinan)
13.  the confusion of linguistic and phenomenal reality ; (bentuk kebimbangan dari linguistik dan fenomena kenyataan)
14.  semiotic closure ; (penutup dari semiotik[10])
15.  the indispensable medium in which individuals live out their relations to a social structure ; (media yang sangat diperlukan untuk individu menjalani hubungan mereka kepada suatu struktur sosial)
16.  the process whereby social life is converted to a natural reality. (proses dimana kehidupan sosial dikonversi menjadi kenyataan alami).
Destutt de Tracy, orang yang dianggap pertama kali mencetuskan istilah ideologi, sebagaimana dikutip oleh Teun A. van Dijk[11] menyatakan bahwa ; “ideologies have something to do with systems of ideas, and especially with the social, political or religious ideas shared by a social group or movement.” Destutt de Tracy menyatakan bahwa ideologi mempunyai urusan dengan sistem ide-ide, dan terutama dengan ide-ide sosial, politik atau agama yang dimiliki oleh kelompok sosial atau gerakan.
B.     Penutup
Ideologi, sebagaimana telah diuraikan, memiliki pengertian yang beragam. Hal tersebut mengingatkan pada penggambaran di dalam mencari definisi keadilan oleh para ahli, yang digambarkan di dalam cerita gajah dan peneliti buta. Cerita gajah dan peneliti buta itu menggambarkan, bahwa masing-masing peneliti buta tersebut tidak akan mampu untuk menggambarkan gajah secara keseluruhan, masing-masing peneliti memegang bagian yang berbeda (ada yang memegang bagian telinga, ada yang memegang bagian kaki, dan lain-lain), sehingga ketika masing-masing peneliti tersebut mengutarakan temuannya, ada yang menyatakan bahwa makluk yang dipegangnya tersebut berbentuk pipih, atau seperti silinder, dan lain-lain. Pengertian ideologi pun demikian, penggambaran tentang ideologi, tergantung pendekatan yang digunakan oleh masing-masing peneliti.
Ideologi, meskipun pengertiannya beragam, tetapi ada titik kesamaan, di mana antara pemikir yang satu dengan pemikir yang lain mengungkapkan hal yang sama. Hal tersebut adalah, bahwa ideologi adalah suatu ide-ide, yang pada akhirnya diterima dan diyakini oleh kelompok masyarakat tertentu.
Ide atau gagasan berasal dari alam pikiran manusia. Manusia sebagai makhluk yang universal, segala keputusannya tentu tidak terlepas dari berbagai macam pengaruh, dan sangat sulit untuk berada pada titik objektif ketika mengambil suatu keputusan. Contoh misalkan, teori ilmu hukum yang menjadi hasil dari pemikiran Thomas Aquinas tidak terlepas dari latar belakang Thomas Aquinas sebagai seorang Santo (pemuka agama Kristen). Gagasan yang dikemukakan oleh seseorang yang tidak mempercayai adanya Tuhan, tentu akan cenderung mengkritisi ajaran atau gagasan mereka yang mempercayai adanya Tuhan. Gagasan atau ide yang dikemukakan oleh seorang manusia, tidak terlepas dari latar belakang serta apa yang menjadi keyakinannya, dan masih banyak lagi faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi seseorang di dalam mengambil suatu keputusan, ataupun di dalam seseorang merancang suatu ide atau gagasan.
Berdasarkan apa yang telah diuraikan, penulis mengharapkan tulisan ini sedikit banyaknya dapat membawa suatu kemanfaatan. Semoga tulisan ini dapat membawa suatu pemahaman, meskipun hanya sedikit, karena sebaik-baiknya manusia, adalah dia yang dapat membawa manfaat bagi kehidupan di sekitarnya. Dan pada akhirnya kita juga yang akan memutuskan, mengenai bagaimana kita menempatkan segala sesuatu di dalam diri kita, serta bagaimana akhirnya kita membawa sikap tersebut di dalam kehidupan bersama.  


[1] Pasal 9 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia menyatakan, bahwa ; “Kejahatan terhadap kemanusiaan adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa :
a.              Pembunuhan;
b.              Pemusnahan;
c.               Perbudakan;
d.              Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa;
e.               Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
f.               Penyiksaan;
g.               Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;
h.              Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah di,akui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional;
i.                Penghilangan orang secara paksa; atau
j.                Kejahatan apartheid”.
[2] Tempo.co, “Berapa Sebenarnya Korban Pembantaian Pasca-G30S 1965 ?”, http://www.m.tempo.co, diunggah pada hari Senin, 18 April 2016 Pukul 17:08 WIB. 
[3] Erniza Rina Hujayyana, “Ideologi Islam Dalam Perspektif Syeikh Taqiyuddin An Nabhani”, Skripsi, Jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Surabaya, 2009, hlm.23.
[4] Erniza Rina Hujayyana, “Ideologi Islam Dalam Perspektif Syeikh Taqiyuddin An Nabhani”, Skripsi, Jurusan Aqidah Filsafat Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Surabaya, 2009, hlm.23.
[5] John Gerring, “Ideology : A Definitional Analysis”, Political Research Quarterly, No. 4 Vol. 50 Desember 1997, hlm. 958.
[6] John Gerring, “Ideology : A Definitional Analysis”, Political Research Quarterly, No. 4 Vol. 50 Desember 1997, hlm. 958.
[7] H. A. R. Tilaar, Kekuasaan dan Pendidikan : Suatu Tinjauan dari Perspektif Studi Kultural, IndonesiaTera, Magelang, 2003, hlm.114.
[8] Prayitno, Pendidikan Dasar Teori dan Praksis (jilid I dan II), Universitas Negeri Padang Press, Padang, 2009, hlm.491.
[9] Terry Eagleton, Ideology : An Introduction, Verso, London, New York, 1991, hlm.1-2.
[10] Suatu tradisi di dalam ilmu komunikasi yang mempelajari sistem-sistem, aturan-aturan, konvensi-konvensi yang memungkinkan tanda-tanda tersebut mempunyai arti. Lihat Rachmat Kriyantono, Teknik Praktis Riset Komunikasi, Kencana, Jakarta, 2007, hlm.261.
[11] Teun A. Van Dijk, Ideology and discourse : A Multidisciplinary Introduction, Pompeu Fabra University, Barcelona, 2000, hlm.6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kajian

PENANGGUHAN PENAHANAN KETIKA TERDAKWA YANG TELAH DIVONIS BERSALAH BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA MENGAJUKAN UPAYA BANDING ...